Unpas Pecahkan ORI Deklarasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Narkoba

Unpas Pecahkan ORI Deklarasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Narkoba

Rektor Universitas Pasundan, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom (kanan) dan Ketua PB Paguyuban Pasundan yang juga Ketua Senat PKKMB tahun akademik 2020/2021, Prof Dr HM. Didi Turmudzi MSi (kiri) menunjukan piagam penghargaan ORI di Trans Trans Luxury Hotel Bandung, Kamis (1/10/2020).

Universitas Pasundan (Pasundan), pecahkan Original Rekor Indonesia (ORI) untuk peserta terbanyak Deklarasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Narkoba yang diselenggarkan, Minggu (1/9/2019) di Sabuga Jalan Tamansari No.73,  Kota Bandung.

Pemberian sertifikat ORI tersebut diberikan oleh Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional  (BNN) RI Brigjen Pol Victor J. Lasut, kepada Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan Prof. Dr. HM. Didi Turmudzi, M.Si, ketua Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Narkoba (Artipena) Jabar sekaligus rektor Unpas Prof.Dr.Ir.H.Eddy Jusuf Sp M.Si,.M.Kom, Wakil rektor III UNPAS sebagai pengagas Dr. Deden Ramdan, M.Si, dan BNN Jawa Barat.

“Luar biasa, dari target 3500 peserta yang ditargetkan akan menjadi relawan, ternyata tercatat sudah ada 4200 peserta, sehingga Deklarasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Narkoba  dan pemecahan Rekor ORI oleh Unpas telah sah dilaksanakan,” terang Brigjen Pol Victor J. Lasut usai pemberiaan pengharaan di tempat yang sama.

Brigjen Pol. Victor pun berharap semoga acara ini dapat menjadi motivasi untuk semakin hidup sehat dan bebas dari narkoba. Khususnya untuk mahasiswa Unpas yang menjalankan studinya dengan baik, berprestasi di tingkat nasional maupun internasional.

“Setiap tanggal 26 Juni diperingati sebagai anti narkoba sedunia, semoga pada tanggal 26 Juni mendatang Unpas akan mendapatkan penghargaan dari presiden sebagai kampus yang berkomitmen tinggi untuk anti narkoba,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan Prof. Dr. HM. Didi Turmudzi, M.Si, menuturkan, bahwa kegiatan deklarasi anti narkoba ini merupakan kontribusi dalam memerangi narkoba yang sudah merajalela dan membahayakan.

“Dengan pembacaan deklarasi ini, bukan hanya bersifat pernyataan saja, melainkan juga kami perlu memiliki kemampuan penanganan dan lebih kuat lagi. Kami yakin apalabila ada upaya integrasi baik dari masyarakat, pemerintah, perguruan tinggi dan lainnya maka dapat mengurangi penyalahgunaan narkoba. Jangan sampai muncul lagi setelah diberantas,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hubungi Kami