Unpas Siap Implementasikan Program “Kampus Merdeka”

Unpas Siap Implementasikan Program “Kampus Merdeka”

Universitas Pasundan Bandung slap mengimplementasikan pro­gram “Kampus Merdeka” dan “Merdeka Belajar” yang dicanangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim. Pro­gram itu berupa pembukaan program studi (prodi) baru, mahasiswa magang 3 semester, dan program kuliah di luar prodi.

“Ya, Unpas siap,” kata Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom dalam keterangannya kepada Media Unpas, Kamis 6 Februari 2020.

Program “Kampus Merdeka” dan “Merdeka Belajar”, menurut Rektor Unpas, prinsipnya dalam rangka membuka wawasan, gagasan dan ide-ide bahwa lulusan perguruan tinggi itu tidak harus jadi peneliti, oleh karena itu kebijakan Menteri Nadiem dengan “Kampus Merdeka” dan “Merdeka Belajar” adalah diberi kebebasan.

Mahasiswa yang berada di jalur profesi akademik mungkin mengambil SKS-nya cukup di kampus yang bersangkutan saja, tetapi bagi mereka yang berpikir ulang bahwa setelah selesai kuliah harus mampu menciptakan lapangan kerja atau bekerja, maka kesem­patan yang boleh magang itu sebagai pengkayaan.

“Mereka akan dihargai SKS­nya. Selama ini mungkin SKS untuk kerja magang itu dinilai kecil sekali. Karena itulah sekarang ada perubahan, yang ma-gang selama 3 semester, begitu kern­bali ke kampus akan diakui SKS-nya dengan baik, termasuk yang mengambil prodi lain,” kata Prof. Eddy Jusuf.

Kalau di luar negeri, dijelaskan Rektor Unpas, sudah banyak yang lintas prodi, misalnya yang sudah selesai Ph.D bidang ekonomi kemudian mengambil Ph.D bidang hukum. Itu tidak jadi masalah.

“Di Indonesia, Mendikbud Nadiem Makarim punya gagasan, ma­hasiswa prodi A boleh mengambil prodi yang tidak linier, karena pen­dekatan Mendikbud, saya pikir, bahwa tidak ada persoalan yang diselesaikan di dunia ini oleh hanya satu disiplin ilmu. Boleh zigzag, boleh tidak linier,” kata Prof. Eddy Jusuf.

Rektor mengaskan, Unpas juga siap membuka program studi (prodi) baru sebagaimana Mendikbud telah memberi kewenangan kepada rektor PTN dan PTS untuk membuka prodi baru. Unpas akan membentuk tim. Unpas akan membuka prodi baru yang maha­siswanya kalau lulus 4 tahun ke depan masih update, masih dibu­tuhkan oleh masyarakat.

“Unpas slap dengan prodi baru, tentu dengan kajian, karena kalau daya serapnya di bawah 80% (peminatnya sedikit), prodi itu akan di­tutup langsung oleh menteri tatkala ada pengaduan dari masyarakat atau jumlah mahasiswa setelah 4 tahun malah menurun. Namun kalau lulusannya langsung diserap oleh pasar kerja atau menciptakan lapangan kerja sendiri, jalan terus,” tutur Rektor Unpas.

Rektor memberi contoh, prodi yang sekarang sedang diminati adalah prodi E-Commerce atau E-Business, karena kita sekarang se­muanya dalam era IoT (Internet of Things), semua berbasis digital. Hubungan B to B (Business to Business), B to C (Business to Cus­tomers) atau C to C (Customers to Cutomers) berbasis digital. Oleh karena itu Unpas akan membuka prodi baru yang selalu update, apalagi perkembangan teknologi ke depan semakin luas.

Mengenai kurikulum yang harus diubah karena ada program ma-gang 3 semester, Unpas akan melihat apakah ada kurikulum yang sudah out of date. Jika ada kurikulum yang tidak bisa mengakomodasi perkembangan teknologi dan perkembangan pasar, maka akan dire­vitalisasi. Contohnya, Manajemen Marketing, sekarang mulai mema­sukkan muatan-muatan berbasis digital sehingga menjadi Digital Marketing, E-Business, E-Trading, E-Commerce, karena marketing itu ilmu yang hidup sepanjang waktu.

“Dalam hal ini, bukan mengganti mata kuliah melainkan merevitalisasi dengan tambahan-tambahan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Yang jelas Unpas slap. Misalnya dengan prodi baru yakni kolaborasi antara Teknik Industri, Ekonomi dan Bisnis, Teknik Informatika dan Administrasi Bisnis. Di lain pihak, mungkin nanti ada prodi baru bernama E-Govern­ment sehingga yang menyangkut tata kelola admin­istrasi publik yang selama ini prodinya bernama Administrasi Negara bisa kita buka prodi baru misalnya E-Government, karena akan masuk di dalamnya aturan-aturan yang menyangkut birocratic reform,” tutur Prof. Eddy Jusuf.

Program “Kampus Merdeka”

Menteri Pendidikan dan Kebu­dayaan Nadiem Makarim memberi kebebasan kepada perguruan tinggi untuk menciptakan program studi baru. Dia pun meminta perguruan tinggi turut menggandeng berbagai lembaga. “Kita ingin melakukan kolaborasi atau bisa disebut juga ‘pernikahan massal’. Apa yang di­maksud dengan pernikahan massal? Pernikahan massal antara universitas dan berbagai macam pihak di luar univer­sitas untuk menciptakan prodi-prodi baru,” kata Nadiem di Ke­mendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020).

Nadiem menjelaskan kebijakan tersebut hanya dapat dilakukan oleh universitas yang memiliki akreditasi A dan B. Selain itu, univer­sitas tersebut harus sudah memiliki kerja sama dengan perusahaan berkelas dunia.

“Untuk universitas yang punya akreditasi A dan B, tidak perlu lagi melalui proses perizinan prodi di Kementerian, tidak usah lagi dico­cokkan dengan rumpun ilmu yang mana, ketetapan yang mana, dan lain-lain, asal mereka bisa membuktikan mereka melakukan kerja sama dengan dan/atau perusahaan berkelas dunia. Organisasi nir­laba berkelas dunia, contohnya seperti PBB, Bank Dunia, dan lain-lain. Ketiga, BUMN maupun BUMD yang keempat adalah top QS 100 University,” ucap Nadiem.

Selain itu, Nadiem mengimbau perguruan tinggi menciptakan pro­gram kuliah di luar prodi. Dia mengatakan mahasiswa memiliki hak selama 3 semester dalam masa perkuliahannya untuk melakukan ku­liah di luar prodi.

“Ini adalah 8 semester dari mahasiswa Si, dari 8 semester itu kami sebagai kementerian membijakkan untuk perguruan tinggi untuk memberikan hak 3 semester dari 8 semester itu bisa diambil di luar prodi,” ujar Nadiem.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hubungi Kami