Universitas Pasundan sebagai universitas swasta yang terletak di ibukota Provinsi Jawa Barat telah berdiri hampir 60 tahun. Keberadaan universitas ini tidak lepas dari organisasi induk, Paguyuban Pasundan, juga telah eksis berada di Indonesia lebih dari satu abad yang lalu. Selama usia yang cukup matang ini telah banyak kiprah Universitas Pasundan dalam bidang pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lebih jauh dari itu, Universitas Pasundan telah melangkah ke dunia internasional dan mengambil peran aktif di era globalisasi.
Rencana Induk Pengembangan (RIP) Universitas Pasundan 2003 – 2021 (revised) menyatakan secara eksplisit untuk mengembangkan fakultas baru. Hal tersebut tercantum pada Bab IV, Bidang Akademik, Tujuan Strategis No 6, yaitu: Pengembangan Program Studi secara vertikal, horizontal dan fakultas baru (Fakultas Kedokteran). Pengembangan fakultas baru di bidang kedokteran tersebut tentunya telah menjadi visi bersama dan komitmen institusi serta stakeholder yang perlu diwujudkan.
Suatu hal yang menarik adalah bahwa sebagian pendiri Unpas, menurut sejarah pendirian institusi, adalah mahasiswa kedokteran pada saat tersebut. Pendirian dan Pengembangan FK Unpas setelah 60 tahun berdiri merupakan suatu keniscayaan. Keberadaan Fakultas Kedokteran telah menjadi cita-cita para pendiri dan penerus.
RIP Unpas 2003 – 2021 telah ditindak lanjuti oleh Rencana Strategis Unpas 2017 – 2021. Pada Renstra tersebut dinyatakan bahwa manajemen Unpas berencana mendirikan FK Unpas di tahun 2020 untuk mengantisipasi permintaan pasar dan turut serta berpartisipasi secara aktif dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Sejak tahun 2012, Yayasan Perguruan Tinggi (YPT) Pasundan telah memiliki ide untuk merintis pendirian FK. Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan adanya rapat tindak lanjut persiapan pembangunan fasilitas untuk pendirian Fakultas Kedokteran UNPAS tahun 2016. Selanjutnya pada tahun 2017, YPT Pasundan menyetujui usulan Rektor UNPAS untuk penambahan prodi FK. Keinginan dan cita-cita Unpas salah satunya adalah bmemenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat dan juga berpartisipasi aktif untuk meningkatkan derajat kesehatan sehingga pada tahun 2019, rencana tersebut diwujudkan dengan mempersiapkan seluruh kebutuhan pendirian Fakultas Kedokteran.
Peningkatan derajat kesehatan masyarakat adalah tujuan utama dari adanya pelayanan kesehatan. Keduanya berada dalam suatu tatanan yang dinamakan sistem kesehatan. Sistem kesehatan adalah seluruh upaya yang ditujukan untuk meningkatkan derajat kesehatan. Fungsi-fungsi dalam sistem kesehatan meliputi: pelayanan kesehatan, penyedia sumberdaya, pembiayaan kesehatan dan stewardship. Pemahaman tentang sistem kesehatan ini sangat penting untuk positioning peran Fakultas Kedokteran dalam sistem yang ada.
Fungsi pelayanan kesehatan ini didukung oleh fungsi penyediaan sumber daya. Disinilah peran Perguruan Tinggi, dalam hal ini FK berperan. Peran institusi dapat menjadi produsen sumber daya manusia (dokter) agar fungsi pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan baik, mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, fungsi pelayanan kesehatan dalam Sistem Kesehatan Nasional ini menjadi orientasi strategi dalam pengembangan FK Unpas sebagai produsen sumber daya manusia dan Ilmu Pengetahuan yang menjadi inti dari pelayanan tersebut.
Di lain pihak, kemajuan pengetahuan dan teknologi tiada artinya tanpa nilai-nilai, ruh dan spirit kemanusiaan yang menjunjung tinggi kebajikan. Unpas telah lama mengembangkan nilai-nilai luhur kesundaan dan keislaman dalam mencetak SDM di berbagai bidang ilmu. Misi yang menjadi dasar dan isi pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi ini diharapkan juga dapat mewarnai bidang ilmu kedokteran dan kesehatan. Selanjutnya, produk SDM dengan Iptek tersebut dapat diterapkan dalam pelayanan kesehatan yang mampu meningkatkan derajat kesehatan.
Iptek dan kesundaan serta keislaman merupakan nilai-nilai yang bersifat universal dapat diterima secara global. Pengembangan SDM yang memiliki Iptek mumpuni dengan nilai-nilai kesundaan dan keislaman melalui pengembangan FK tentu saja dapat mengisi kebutuhan dalam sistem kesehatan di berbagai Negara. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat akan derajat kesehatan yang dimaksud di atas, selanjutnya dapat berkembang secara global, sesuai dengan Visi dan Misi Unpas.
Saat ini dunia telah memasuki Revolusi Industri 4.0 dan society 5.0. dimana teknologi telah berkembang dengan ciri yang berbeda dibanding era sebelumnya. Internet of things, teknologi informasi dan digitalisasi telah merubah wajah kehidupan manusia di dunia. Beberapa pekerjaan manusia telah digantikan oleh Artificial Intelligence dan robot, termasuk di bidang kedokteran. Big Data akan menjadi potensi yang sangat besar dan berharga dalam predictive medicine dan kesehatan masyarakat secara umum. Blockchain akan menjadi praktik sehari-hari dalam sistem pelayanan kesehatan bahkan dunia Perguruan Tinggi.
Society 5.0 merupakan sebuah konsep yang dikembangkan demi terbentuknya masyarakat super smart yang memiliki pola perilaku mengoptimalkan pemanfaatan Internet Of things, Big Data, dan Artificial Intelligence sebagai solusi untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik. Masyarakat dan berbagai profesi saat ini dituntut menjadi lebih aktif dan juga kreatif dalam memanfaatkan teknologi yang ada. Kemajuan teknologi sangat berdampak pada kehidupan manusia. Masyarakat bergerak dalam dinamika teknologi yang telah mendisrupsi, berpengaruh sampai kepada nilai-nilai kehidupan.
Disrupsi teknologi di era revolusi industri 4.0 dan society 5.0 menjadi tantangan sekaligus peluang bagi profesi dokter maupun institusi Perguruan Tinggi. Teknologi tinggi pada bidang kedokteran sangat membantu dokter dalam meningkatkan kemampuan dalam menyelesaikan masalah medis dan kesehatan. Di sisi lain, banyak tugas-tugas dokter yang dapat tergantikan oleh robot, artificial intelligence dalam penegakan diagnosis bahkan terapi. Hal ini merupakan suatu keniscayaan dimana seorang dokter juga perlu mempelajari teknologi sehingga hal tersebut akan menjadi suatu penguatan dan dukungan dalam profesi dokter dalam pelayanan terhadap pasien nantinya maupun terhadap keilmuan dokter.
Sistem Pendidikan Kedokteran dapat menjadikan disrupsi teknologi ini sebagai jalan untuk meningkatkan sistem pendidikan. Bahkan kemajuan teknologi informasi menjadi peluang untuk memodifikasi sistem pendidikan yang terkait dengan sistem pelayanan kesehatan. Academic Health System yang sebenarnya dapat diwujudkan dengan memanfaatkan teknologi informasi saat ini. Mahasiswa kedokteran memerlukan pelatihan langsung di lapangan untuk mencapai kompetensi profesi yang diharapkan. Hal ini ditunjang dengan adanya program pendidikan profesi dokter yang dilakukan di rumah sakit, puskesmas atau wahana pendukung lain.